Berbicara Asuransi, mungkin tidak semua orang mengenal atau mengerti kata “asuransi”, mungkin hanya sebagian masyarakat yang mengerti. Mengenal dan mengetahui tentang asuransi, berarti berkorelasi dengan ilmu ekonomi. Dalam permasalahan ekonomi masyarakat, ilmu ekonomi yang berupa teori maupun praktek memberikan bantuan yang bersifat solutif. Asuransi merupakan bagian dari suatu Ilmu Ekonomi, apakah asuransi tersebut bersifat solutif bagi permasalahan ekonomi masyarakarat ?.
Masyarakat pun akan menggunakan ilmu-ilmu tersebut yang bersifat solutif jikalau mereka mengenal dan mengerti akan seberapa besar manfaat, kegunaan dan daya guna untuk masyarakat. Untuk lebih jelas kita harus mengerti akan definisi dari Asuransi tersebut. Asuransi dapat didefinisikan suatu transaksi pertanggungan, yang berarti menitikberatkan kepada dua pihak, yaitu tertanggung dan penanggung. Dengan mekanismenya ialah Dimana penanggung menjamin pihak tertanggung dengan cara menggantikan kerugian yang didapatkan tertanggung. Kerugian yang dimaksud ialah akibat dari adanya sebuah peristiwa yang belum tentu akan terjadi atau yang semula belum dapat ditentukan saat atau kapan terjadinya yang membuat tertanggung rugi, bencana atau meninggal dunia.Kemudian sebagai hubungan timbal balik antara penanggung dan tertanggung atau Sebagai kontraprestasinya si tertanggung di wajibkan membayar sejumlah uang kepada si penanggung, yang besarnya sekian persen dari nilai pertanggungan, yang biasa disebut "premi". Orang yang membayar premi secara rutin disebut pemegang polis. Pembayaran premi yang ditanggungkan kepada tertanggung dibayarkan setiap bulan, tergantung perjanjian yang dilakukan.
Selain itu, setelah menjabarkan definisi kemudian manfaat yang mampu didapatkan akibat penggunaan asuransi ini. Manfaat yang sangat jelas dirasakan untuk masyarakat ialah pertama, penanggungan untuk generasi berikutnya. Artinya masyarakat yang mengikut serta dalam asuransi ini merasa terbantu. Dan ini merupakan sebuah resiko untuk tertanggung untuk generasinya. Seperti kita ketahui salah satu cara penanggulangan risiko adalah dengan mengasuransikan suatu risiko kepada perusahaan asuransi. Cara ini dianggap sebagai metode yang paling penting dalam upaya menanggulangi risiko. Karenanya banyak orang yang berpendapat bahwa manajemen risiko sama dengan asuransi. Saya pun akan berfikir untuk menghindari resiko untuk penanggungan generasi saya, dan lebih memilih untuk menanggulangi resiko. Ketika suatu keluarga mempunyai anak kemudian mereka akan berfikir terhadap masa depan anaknya, paling tidak berfikir untuk kelangsungan hidup pasca orang tuanya telah tiada. Asuransi inilah yang membantu masyarakat dalam pencapaian itu. Walaupun setidak-tidaknya memberikan bantuan untuk generasi berikutnya secara sementara. Ditambah lagi dengan banyaknya perusahaan yang berdiri dalam bidang asuransi ini. Seperti AJB (Asuransi Jiwa Bersama) Bumi Putera 1912, yang memberikan bantuan untuk masyarakat untuk mengasuransikan. Seperti yang diketahui bahwa AJB Bumi Putera 1912 ini telah berdiri cukup lama, bukti akan manfaat yang dirasakan untuk masyarakat pun sudah sangat terasa. Beberapa keluarga saya pun dalam hal pertanggungan seperti ini lebih memilih untuk mencari tenang atau “aman”. Tentunya ini paling tidak memberikan ketenangan untuk masa depan. Kedua, Asuransi ini menjadi suatu alat untuk tertanggung. Seperti AJB Bumi Putera 1912 tadi bahwa, asuransi ini digunakan sebagai alat untuk membantu pasca tertinggalnya orang tertanggung itu. Jadi, asuransi ini digunakan sebagai sarana atau wadah bagi masyarakat untuk menanggung anak atau orang yang harus mendapatkan tanggungan pasca orang yang menanggung itu telah tiada. Tentunya adanya asuransi ini memberikan pilihan bagi masyarakat akan kemudahan dalam memberikan bantuan untuk orang-orang yang masih harus ditanggungkan.
No comments:
Post a Comment